Janganlah Takut untuk Menikah
Menurut hukum Islam dan hukum positif, perkaw*nan yang dalam agama disebut nikah mempunyai pengertian melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan antara kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridloi oleh Allah SWT.
Pernikahan itu baik, suci, dan juga indah, di dalamnya juga terdapat banyak kenikmatan. Namun di dalam pernikahan juga terdapat tanggung jawab yang besar. Jadi bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.
Banyak orang yang enggan untuk melakukan pernikahan, dengan alasan karena belum memiliki ini dan itu. Mereka juga takut kalau nanti tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan setelah berumah tangga. Kebutuhan yang dimaksud di sini adalah kebutuhan material dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pokok dalam kehidupan berumah tangga.
Pemikiran seperti ini tidaklah benar, memang sesuatu yang terencana itu sangatlah baik. Dan saya sepakat bahwasanya segala sesuatu itu memang seyogyanya direncanakan dengan baik dan matang, walaupun pada akhirnya Yang Maha Kuasa yang menentukannya.
Jadi takut akan masa depan itu sungguh sangat keliru. Karena kita sebagai manusia tidak akan pernah tahu tentang apa yang akan terjadi nanti, esok, lusa, apalagi masa yang akan datang.
Sesungguhnya rezeki itu sudah diatur oleh Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yaitu Tuhan semesta alam ini. Namun juga sudah menjadi keharusan bagi kita untuk berusaha untuk berjuang mendapatkan rezeki itu. Berusaha sesuai dengan kemampuan kita, dengan cara yang baik dan halal tentunya.
Dengan adanya pernikahan itu justru rezeki akan semakin luas, karena suami dan istri akan membawa rezeki sendiri-sendiri. Kemudian rezeki tersebut menyatu, dengan demikian apa yang mereka dapatkan akan lebih banyak.
Apalagi jika telah mempunyai anak, tentu saja rezeki yang akan didapatkan akan bertambah lagi. Karena anak juga membawa rezeki sendiri walaupun itu melewati orang tuanya.
Jadi dengan pernikahan rezeki akan bertambah, maka Anda tidak perlu takut akan masa depan. Namun seharusnya Anda selalu berusaha dan berdoa, walaupun semua itu telah digariskan oleh-Nya.
Akan tetapi dengan pernikahan bukan berarti akan mendatangkan kekayaan. Yang dimaksud bertambahnya rezeki di sini adalah sebagai pemenuhan kebutuhan hidup, bukan sebagai pemenuhan keinginan. Karena tentu saja berbeda antara kebutuhan dan keinginan itu.
Jadi tunggu apalagi, bagi Anda yang telah memenuhi syarat dan mempunyai calon pendamping hidup segeralah menikah. Percayalah pernikahan itu membawa ketenangan dan ketentraman dalam hidup. Jadi sekali lagi janganlah Anda takut akan masa depan, karena semua sudah ada yang mengatur yaitu Sang Pencipta Alam Raya ini.
Semoga bermanfaat...