Jangan Asal Membeli Tanah

Membeli tanah sabagai tempat untuk mendirikan rumah seharusnya perlu adanya pertimbangan yang matang sehingga tidak asal beli saja.
Jangan Asal Membeli Tanah

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan tanah sebagai lahan untuk tempat mendirikan rumah semakin tinggi. Hal ini sungguh terasa khususnya pada daerah perkotaan, dan wilayah perdesaan yang berada di pinggiran kota pun kini juga semakin padat dengan perumahan.

Ini terbukti dengan semakin tingginya permintaan lahan untuk mendirikan rumah sebagai tempat tinggal, hingga membuat harganya semakin hari semakin mahal saja. Apalagi jika lahan tersebut dalam bentuk kavling dan terletak di pinggir jalan raya yang mempunyai letak yang strategis. Biasanya tidak akan membutuhkan waktu yang lama akan terjual dengan cepat.

Memang membeli tanah tidak sama dengan membeli sepeda motor atau mobil, karena tanah tidak ada tokonya yang setiap saat Anda dapat membelinya, sedangkan toko kendaraan bermotor ada di mana-mana.

Artinya tanah sebagai lahan untuk mendirikan rumah tidak akan dapat Anda beli sewaktu-waktu sesuai dengan yang diinginkan walaupun tersedia dana lebih dari cukup, sedangkan sepeda motor atau mobil dapat dibeli kapan pun dengan sangat mudah.

Walaupun demikian tentu saja tidak boleh sembarangan dalam membelinya. Sungguh Anda harus berhati-hati, jangan sampai kecewa setelah berhasil memilikinya.

Silakan simak uraian di bawah ini, mudah-mudahan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Anda sebelum membeli tanah sebagai tempat untuk membangun rumah.

  1. Periksalah Akta Tanahnya dengan teliti
  2. Jika Akta Tanah sedang dalam penguasaan atau dijaminkan pada bank atau pihak lain, silakan Anda berkoordinasi dengan mereka
  3. Pastikan tanah sedang tidak dalam sengketa
  4. Jika Anda membeli tanah/lahan basah dan ingin merubahnya menjadi tanah/lahan kering atau pekarangan maka carilah informasi mengenai pengurusan Akta Tanahnya, karena biasanya proses pengurusan dalam hal pengeringannya tidaklah mudah
  5. Perhatikan kondisi tanahnya baik letak maupun strukturnya, pastikan aman dari kemungkinan adanya bencana alam
  6. Perhatikan juga apakah ada polusi baik tanah, air, udara, maupun suara
  7. Perhatikan akses jalannya, sebaiknya lahan yang Anda beli mempunyai akses jalan yang mudah dan sekurang-kurangnya dapat dilalui oleh 1 mobil
  8. Tersedia instalasi air dan listrik
  9. Perhatikan bagaimana sarana pembuangan limbah rumah tangga pada lingkungan tersebut, ini sangat penting karena rumah Anda akan memerlukannya
  10. Lihatlah situasi lingkungan sekitar, pastikan rumah Anda aman nantinya dari berbagai macam gangguan
  11. Lihatlah kondisi ekonomi masyarakat sekitar, tinggal pada lingkungan yang sebagian besar dengan tingkat ekonomi jauh lebih tinggi dapat membuat Anda merasa harus mengimbanginya
  12. Yang tak kalah pentingnya adalah akses jalan, tanpa mempunyai ini akan sungguh merepotkan nantinya. Jadi pastikan mempunyai jalan milik umum dan akan lebih baik lagi jika dapat dilalui oleh mobil

Itulah hal-hal yang dapat dijadikan pertimbangan ketika hendak membeli tanah yang akan digunakan sebagai tempat untuk mendirikan bangunan rumah.

Mungkin hal-hal tersebut sangat sulit jikalau harus terpenuhi semua, akan tetapi setidaknya Anda mengetahui apa yang harus dipertimbangkan.

Jadi Jangan Asal Membeli Tanah untuk mendirikan rumah, karena hal-hal di atas menjadi sesuatu yang penting. Keamanan dan kenyamannan sebaiknya juga menjadi prioritas dalam rumah yang dijadikan sebagai tempat tinggal.

Semoga bermanfaat...

Baca juga :
Menulis dan berbagi sesuatu yang dapat bermanfaat itu menyenangkan.