Cara Regristrasi dan Unregristrasi Nomor Telepon Prabayar

Nomor telepon HP prabayar yang telah diregristrasi dapat di unreg atau dihapus, sehingga dapat menggunakan nomor baru lagi tanpa harus mendatangi gerai operator terkait. Berikut cara regristrasi dan unregristrasi kartu prabayar.
Cara Regristrasi dan Unregristrasi Nomor Telepon Prabayar

Pada tahun 2017 pemerintah melalui Kementrian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerapkan kebijakan baru tentang regrestrasi nomor telepon seluler.

Untuk meregristasi nomor prabayar dibutuhkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), hal ini merupakan upaya pemerintah agar nomor kartu prabayar tidak disalahgunakan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Konminfo Nomor 21 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, setiap satu identitas hanya bisa untuk mendaftarkan 3 nomor telepon seluler. Jika pengguna ingin memvalidasi lebih dari 3 nomor, maka harus mendatangi gerai operator terkait.

Ketentuan ini mungkin dirasa merepotkan bagi yang suka gonta-ganti nomor handphone. Namun jangan kuatir karena nomor yang telah diregristrasi bisa di unregristrasi/dihapus, sehingga dengan mengunreg/menghapus nomor handphone yang sudah diregristrasi berarti tersedia kuota kosong untuk nomor yang baru.

Berikut cara REGRISTRASI untuk pelanggan nomor prabayar baru/lama dan UNREG (membatalkan/menghapus) nomor telepon prabayar yang telah diregristrasi:

TELKOMSEL

Registrasi/Unreg Format
Registrasi/Unreg Format
Regristrasi pelanggan baru REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Regristrasi pelanggan lama ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Unregristrasi (UNREG) UNREG#NIK# kirim ke 4444
atau ketik kode USSD *444*NIK*Nomor KK# tekan DIAL

INDOSAT

Registrasi/Unreg Format
Regristrasi pelanggan baru NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Regristrasi pelanggan lama ULANG#NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Unregristrasi (UNREG) UNPAIR#Nomor HP# kirim SMS ke 4444

XL Axiata atau Axis

Registrasi/Unreg Format
Regristrasi pelanggan baru DAFTAR#NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Regristrasi pelanggan lama ULANG#NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Unregristrasi (UNREG) UNREG#Nomor HP# kirim SMS ke 4444
atau ketik kode USSD *123*4444# lalu tekan DIAL

Tri (3)

Registrasi/Unreg Format
Regristrasi pelanggan baru NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Regristrasi pelanggan lama ULANG#NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Unregristrasi (UNREG) Kunjungi website Tri pilih opsi UnReg

Itulah cara regrsitrasi nomor telepon prabayar pelanggan baru maupun pelanggan lama, serta cara membatalkannya (UNREG) jika telah terlanjur diregristrasi untuk provider Telkomsel, Indosat, XL Axiata/Axis, dan Tri (3).

Selain menggunakan cara-cara di atas untuk regristrasi maupun unregristrasi, atau untuk mengecek status pendaftaran dapat mengunjungi website atau gerai operator terkait.

Baca juga :
Menulis dan berbagi sesuatu yang dapat bermanfaat itu menyenangkan.