Sebaiknya Tidak Menyalakan Lampu Hazard pada Waktu Ini

Ada waktu-waktu yang justru menjadi tidak tepat untuk menyalakan lampu hazard
Sebaiknya Tidak Menyalakan Lampu Hazard pada Waktu Ini

Lampu hazard merupakan lampu yang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati. Lampu sein kanan dan kiri pada kendaraan bermotor yang berkedip-kedip pada waktu yang bersamaan ini mengindikasikan keadaan darurat.

Seharusnya tidak sembarangan menggunakannya, karena menyalakan pada waktu yang kurang tepat justru bisa membingungkan terutama bagi kendaraan yang berada di belakannya. Bukan tidak mungkin, berasal dari kebingungan pengguna jalan yang lain itu bisa saja menjadikan suatu yang membahayakan.

Memang tujuan dari menyalakan lampu yang mempunyai ikon segitiga merah pada tombolnya ini untuk mengindikasikan darurat, namun karena lampu sein kanan dan kiri menyala secara bersamaan maka menyebabkan lampu sein itu sendiri menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Seperti yang diketahui, lampu sein berguna untuk menginformasikan kepada pengguna jalan yang lain seperti ketika hendak berbelok ke kanan atau kiri, ketika hendak mendahului kendaraan yang lain, dan sebagainya.

Berikut beberapa waktu yang kurang tepat menyalakan lampu hazard

Ketika hujan

Menyalakan lampu hazard ketika hujan sebenarnya kurang tepat, karena bukanlah kondisi yang darurat. Jika hujan lebat dan jarak pandang berkurang nyalakan saja lampu kabut (fog lamp) atau lampu utama, dengan demikian dapat menjadi peringatan kepada pengguna jalan yang lain.

Ketika berkabut

Sama halnya ketika hujan lebat, dalam keadaan jalan yang berkabut semestinya menyalakan lampu kabut (fog lamp) atau lampu utama saja karena dapat menjadi penerangan untuk membantu penglihatan serta memberikan peringatan kepada pengendaran kendaraan yang lain serta para pengguna disekitarnya. Jadi seharusnya bukanlah menyalakan lampu hazard.

Ketika akan berjalan lurus di persimpangan

Pada saat berada di persimpangan dan hendak berjalan lurus tidak perlu menyalakan lampu hazard, karena untuk berjalan lurus tidak perlu menyalakan lampu apapun sebagai tanda.

Berjalan pada lorong yang gelap

Ketika kendaraan melaju pada lorong yang gelap nyalakan saja lampu utama/senja, dengan demikian kendaraan di depan dan dibelakang akan mengetahuinya. Jadi seharusnya bukan menyalakan lampu hazard.

Itulah beberapa waktu kurang tepat dalam menggunakan lampu hazard. Jika tidak dalam kondisi darurat justru dapat membuat bingung pengguna jalan yang lain, terutama pengemudi kendaraan di belakannya.

Baca juga :
Menulis dan berbagi sesuatu yang dapat bermanfaat itu menyenangkan.