Kriteria Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, ada 10 macam kriteria sebagai persyaratan kesehatan rumah tinggal.
Kriteria Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal

Rumah sebagai tempat tinggal akan memiliki andil yang cukup besar pengaruhnya pada kesehatan seseorang. Rumah yang sehat tentu menjadi penyokong terhadap kesehatan penghuninya.

Memang gaya hidup serta kebiasan-kebiasan yang dilakukan baik di dalam maupun di luar rumah juga merupakan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan seseorang, tetapi setidaknya jika rumah sebagai tempat tinggal telah memenuhi persyaratan kesehatan tentu saja akan membawa dampak yang baik.

Kesehatan Perumahan adalah lokasi fisik, kimia dan bilogik di dalam rumah, di lingkungan rumah, dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Persyaratan Kesehatan Perumahan adalah ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah, masyarakat yang bermukim di perumahan, dan atau masyarakat sekitarnya dari bahaya atau gangguan kesehatan.

Nah untuk mengetahui apakah rumah Anda telah memenuhi kriteria persyaratan kesehatan perumahan atau belum, yuk simak 1O Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 berikut ini:

1. Bahan Bangunan

a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepas zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:

1) Debu total tidak lebih dari 15 ug/m3;

2) Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4 jam;

3) Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.

b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikro organisme patogen.

2. Komponen dan Penataan Ruang Rumah

Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:

a. Lantai kedap air, dan mudah dibersihkan;

b. Dinding:

1) Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara;

2) Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan;

c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;

d. Bumbungan rumah yang memiliki ketinggian 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir;

e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi, ruang bermain anak;

f. Ruang dapur harus dilengkapi sarana pembuangan asap.

3. Pencahayaan

Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux, dan tidak menyilaukan.

4. Kualitas Udara

Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut:

a) Suhu udara nyaman berkisar 18o sampai dengan 30o Celsius;

b) Kelembapan udara berkisar antara 40% sampai 70%;

c) Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam;

d) Pertukaran udara (“air exchange rate”) 5 kaki kubik per menit per penghuni;

e) Konsetrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam;

f) Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m3.

5. Ventilasi

Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.

6. Binatang Penular Penyakit

Tidak ada tikus bersarang di dalam rumah.

7. Air

a. Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang;

b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman

9. Limbah

a. Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan air tanah;

b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah serta air tanah.

10. Kepadatan Hunian Rumah

Luas ruang tidur minimal 8 meter, dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari 2 orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.

Itulah persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut kemenkes, apakah rumah tinggal Anda telah memenuhi kriteria-kriteria di atas?

Semoga bermanfaat...

Baca juga :
Menulis dan berbagi sesuatu yang dapat bermanfaat itu menyenangkan.