Pengalaman Mengurus Pajak STNK Motor 5 Tahunan di Samsat Temanggung, Ternyata Gampang Gaes
Membayar pajak motor tahunan berbeda dengan 5 tahunan, biasanya setiap 5 tahun akan dibarengi dengan penggantian pelat nomor kendaraan. Jadi untuk mengurus pajak STNK ini ada proses yang namanya cek fisik kendaraan, tepatnya penggesekan nomor rangka dan mesin motor yang dilakukukan oleh petugas.
Nah sesuai pengalaman admin Rumah Sae, ternyata mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Temanggung itu gampang banget gaes. Nggak ribet, cepat, tempat nyaman, dan yang pasti tidak ada pungli sama sekali.
Pengalaman pembayaran pajak STNK 5 tahunan ini dilakukan pada awal tahun 2020. Dimasa mendatang mungkin ada pengaturan ruang atau tata cara yang berbeda.
Begini langkah-langkah membayar pajak STNK 5 tahunan sepeda motor di Samsat Temanggung.
Siapkan Persyaratan Ini:
Untuk mengurus pajak STNK 5 tahunan sepeda motor, siapkan persyaratan ini:
1. BPKB (bisa menggunakan salinan, tetapi lebih baik bawa aslinya)
2. STNK asli
3. KTP asli sesuai dengan BPKB
4. Sepeda motor sesuai dengan STNK
5. Uang tunai
6. Alat tulis
BPKB, STNK, dan KTP lebih baik difotocopy di Samsat saja, biar ditata oleh petugas fotocopy.
Berangkat ke Samsat
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Temanggung beralamat di Cekelan Madureso Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, tepatnya di seberang jalan (sebelah selatan) terminal bus Temanggung. Beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, kecuali hari Sabtu hanya sampai pukul 13.00 WIB.
Tak perlu datang pagi-pagi sekali dan janganlah terburu-buru, tetap jaga keselamatan dalam berkendara. Tenang saja dengan hadirnya Samsat Keliling, Kantor Samsat Temanggung tidak penuh sesak karena biasanya wajib pajak akan mengurus perpanjangan STNK tahunan pada Samsat keliling.
Sampai di Samsat Langsung Cek Fisik Motor
Ketika telah sampai di gerbang pintu masuk Samsat Temanggung, silakan masuk dan belok kanan menuju tempat cek fisik kendaraan bermotor. Tempat cek fisik motor berada di sebelah kantin.
Sampai di Samsat sepeda motor jangan diparkir dulu, langsung saja menuju tempat cek fisik motor.
Silakan tempatkan motor pada area cek fisik. Jika tidak ada antrian, petugas akan langsung menggesek nomor rangka dan nomor mesin motor. Pengecekan fisik motor ini gratis lho gaes.
Setelah selesai cek fisik petugas akan memberikan hasilnya pada kita, kemudian parkirlah kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan.
Kemudian lanjut menuju tempat fotocopy. Serahkan BPKB, STNK, dan KTP pada petugas fotocopy, biar petugas itu yang menatanya. Jika antrian cek fisik rada panjang, fotocopy dokumen dulu saja. Biarkan sepeda motor berada dalam antrian cek fisik.
Setelah selesai fofocopy, serahkan dokumen yang telah ditata oleh petugas fotocopy itu beserta hasil penggesekan nomor rangka dan mesin pada loket cek fisik.
Silakan tunggu hingga dipanggil oleh petugas pada loket cek fisik itu, setelah berkas-berkas diserahkah kembali langsung saja menuju lantai 2. Tangga ke lantai 2 berada di depan parkiran sepeda motor, tepatnya sebelum belokan ke area cek fisik.
Mengisi Formulir Warna Kuning Sesuai dengan STNK
Setelah sampai di lantai 2 lurus saja menuju loket yang berada persis di depan ujung tangga. Serahkan berkas-berkas itu pada petugas. Setelah di cek dan legalisasi, petugas akan memberikannya kembali pada kita beserta kertas berwarna kuning yang harus diisi sesuai dengan data pada STNK.
Isilah formulir warna kuning itu secara teliti sesuai dengan STNK, jika bingung mengisinya lihatlah contoh yang ditempel pada kaca loket. Setelah selesai dan dilegalisasi, serahkan kembali pada petugas agar diteliti. Tunggu sebentar berkas akan diserahkan kembali pada kita, lalu lanjut ketahap berikutnya yaitu memasukan berkas ke loket 1 yang berada dalam area ruang disebelah kiri dari loket ini.
Masukkan Berkas ke Loket 1
Setelah memasuki ruang, serahkan berkas pada loket 1 (Pendaftaran dan Penetapan). Silakan tunggu hingga dipanggil oleh petugas. Disini kita akan mendapatkan nomor antrian.
Membayar Pajak STNK 5 Tahunan
Setelah mendapatkan nomor antrian, tunggulah hingga dipanggil oleh petugas pada loket 2. Seperti yang tertulis pada papan pengumuman yang tergantung di atas, loket 2 merupakan tempat pembayaran, pengesahan, dan penyerahan.
Sembari menunggu panggilan, siapkan uang tunai lebih kurangnya sebesar pajak STNK tahunan yang biasa kita bayar.
Setelah dipanggil dan pajak telah dibayar, tunggu kembali hingga dipanggil oleh petugas yang berada disamping loket 2.
Sembari menunggu dipanggil, siapkan kembali uang tunai sebesar Rp. 160.000 yaitu untuk membayar biaya penerbitan STNK Rp. 100.000 dan TNKB Rp. 60.000 (untuk mobil besaran biaya penerbitan STNK Rp. 200.000 dan TNKB Rp. 100.000).
Setelah dipanggil, petugas akan memberikan berkas untuk diserahkan pada loket Bank BRI. Diloket inilah pembayaran penerbitan STNK dan TNKB sepeda motor sejumlah Rp. 160.000 itu.
Setelah dipanggil oleh petugas loket Bank BRI dan proses pembayaran telah dilakukan, serahkan kembali berkas pada petugas yang berada disamping loket 2. Disini STNK akan diserahkan pada kita, dan berarti proses pengurusan STNK 5 tahunan telah selesai.
Jangan lupa teliti kembali STNK dan KTP yang diterima, pastikan data sudah benar dan tidak tertukar dengan milik orang lain.
Mengambil Plat Nomor
Loket pengambilan plat nomor berada diantara kantin dan fotokopy. Serahkan STNK pada petugas pengambilan plat nomor, tunggu sebentar nanti akan dipanggil oleh petugas. Ini gratis lho gaes...
Biasanya plat nomor yang diserahkan pada kita, cat masih basah sehingga perlu dijemur sebentar.
Itulah langkah-langkah membayar pajak STNK 5 tahunan yang dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaran bermotor.
Bagaimana mudah bukan?
Gabung dalam percakapan